Pemerasan yang mengatasnamakan LSM terjadi di Kec.Pragaan
Selasa, 25-06-2013 sekira pukul 15.30
wib, di SPBU Ds. Pakamban Laok Kec. Pragaan Kab. Sumenep anggota unit
Opsnal Satreskrim Polres Sumenep telah menangkap pelaku pemerasan yang
mengatasnamakan dari LSM Bongkar di Pamekasan. Pelaku yang beridentitas
Abu Hari beralamatkan Ds. Grujukan Kec. Larangan Kab. Pamekasan langsung
diamankan petugas beserta barang buktinya.
Kejadian tersebut berawal pelaku
menghubungi korban H. Zainul Iksan sebagai Kepala Desa Karduluk Kec.
Pragaan Kab. Sumenep melalui telepon untuk memberitahukan adanya laporan
aduan penyalahgunaan Raskin di wilayah Kec. Pragaan Kab. Sumenep.
Pelaku mengenalkan diri kepada pelapor bahwa pelaku dari LSM Bongkar di
Pamekasan dan kebetulan korban adalah ketua Asosiasi Kepala Desa di
wilayah Kec. Pragaan Kab. Sumenep.
Pelaku mengajak ketemuan dengan korban
di Talang Siring Pamekasan, pada saat bertemu pelaku mengancam korban
akan melaporkan kasus Raskin tersebut kalu korban tidak memberikan uang
kepada pelaku sebesar 30 juta rupiah. Kemudian korban janji akan
mengumpulkan seluruh Kepala Desa di wilayah Kec. Pragaan untuk
membicarakan hal tersebut. Sesuai kesepakatan akhirnya korban sanggup
memberikan uang 15 juta rupiah dan korban melakukan pertemuan dengan
pelaku di SPBU Ds. Pakamban Laok namun korban hanya bisa memberikan uang
sebesar 5 juta rupiah kekurangannya akan di berikan besok.
Setelah pelaku menerima uang tersebut petugas dari unit Opsnal langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Sumenep. Dari hasil interogasi ternyata pelaku sudah sering melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di wilayah Kec. Pragaan dengan berkedok sebagai anggota LSM Gebrak Pamekasan. Dan saat ini pelaku Abu Hari masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit 1 Pidana Umum.
Sumber : Polres Sumenep/Reskrim/Yoyok